Rabu, 09 November 2016

Kasus Kecanduan Game Offline/Online

Kasus kecanduan game pada anak memang sudah sangat banyak dan sangat memprihatinkan. Seperti pada tahun 2012 akhir, di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, sudah empat remaja yang dirawat karena kecanduan game (Pramudiarja, 2012). Belum pula di Surakarta, koordinator Yayasan Sahabat Kapas, Dian Sasmita, mengatakan, dalam enam bulan terakhir, di Surakarta ada tujuh anak yang melakukan pencurian demi bisa bermain game online. “Sebagian di antaranya saat ini kami dampingi,” katanya di sela aksi menyambut Hari Anak Nasional, Minggu, 1 Juli 2012.
            Contohnya pada remaja yang dirawat di RSJ Soeharto Heerdjan, atau yang lebih dikenal RSJ Grogol. Sebut saja namanya Budi, ia remaja berusia 17 tahun (pada tahun 2012) yang sebenarnya anak yang berprestasi di sekolahnya. Tetapi karena kecanduan game, Budi tidak pernah bisa lepas dari permainan video game yang memang sudah menjadi kegemarannya sejak masih kecil. Saking asyiknya memainkan video game, Budi mulai menarik diri dari pergaulan dan sering bolos sekolah. Orangtua yang merasa khawatir berusaha melarang, namun ketika video gamenya diambil, maka Andi mulai kehilangan kontrol lalu ngamuk-ngamuk.
"Pandangan matanya jadi hostile kalau dilarang main video game. Tatapannya memusuhi," tutur dr Suzy Yusna Dewi, SpKJ(K), Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Grogol saat ditemui dalam kunjungan media di tempat kerjanya, Jumat (5/10/2012).
Kasus ini sudah banyak terjadi di Indonesia, bahkan sampai ada yang nekat mencuri sepeda motor, seperti halnya yang dilakukan oleh Dogol (nama samaran) yang berusia 15 tahun. Bocah pria putus sekolah ini bisa larut seharian di warung internet (warnet) sembari memolototi layar monitor komputer. saat Dogol mencoba mencuri sepeda motor terpakir di halaman rumah warga, kawasan Margaasih, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Modusnya mengeser-geser motor tanpa merusak kunci kontak. Namun ketika sudah beberapa langkah menggeser motor, aksinya tepergok warga. Dogol akhirnya mengaku hendak mencuri, dan langsung diamankan ke Mapolsek Andir.
                Kasus seperti Budi dan Dogol sudah sangat memprihatinkan, dan dalam hal ini peran orang tua sangatlah penting. Koordinator Yayasan Sahabat Kapas, Dian Sasmita, mengakui penggunaan Internet memang tidak sepenuhnya punya dampak buruk. Itulah perlunya peran orang tua mengawasi kegiatan anak di depan komputer. “Dampingi anak-anak saat mengakses Internet. Selain itu, beri batasan waktu,” kata Dian. (Primartantyanto, 2012).
            Menurut Dian, solusi dalam mengatasi kecanduan game online (dapat pula untuk game offline) yaitu agar orang tua memberikan alternatif kegiatan pada anak. Anak usia 7-18 tahun semestinya bisa melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat daripada sekadar menghabiskan waktu bermain game online. Lain lagi menurut Juliani Prasetyaningrum, psikolog dari Universitas Muhammadiyah. Ia menyarankan orang tua untuk secara intens menjalin komunikasi dengan anaknya. Kemudian mengubah cara berkomunikasi, dari semula selalu menuntut, beralih menjadi pendamping dan teman bagi si anak. “Kuncinya di orang tua dan keluarga, yang memang sering berinteraksi dengan anak-anak,” ujarnya.
            Jika tadi telah dibahas solusi mengatasi kecanduan game online dari keluarga, RSJ Grogol pun mempunyai tindakan, yaitu dengan cara dilakukannya treatment, antara lain terapi perilaku dan bisa diberikan obat-obatan antipsikotik jika diperlukan.
Sumber: