Kasus kecanduan game
pada anak memang sudah sangat banyak dan sangat memprihatinkan. Seperti pada
tahun 2012 akhir, di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, sudah empat remaja yang
dirawat karena kecanduan game
(Pramudiarja, 2012). Belum pula di Surakarta, koordinator Yayasan Sahabat
Kapas, Dian Sasmita, mengatakan, dalam enam bulan terakhir, di Surakarta ada
tujuh anak yang melakukan pencurian demi bisa bermain game online.
“Sebagian di antaranya saat ini kami dampingi,” katanya di sela aksi menyambut
Hari Anak Nasional, Minggu, 1 Juli 2012.
Contohnya pada remaja yang dirawat
di RSJ Soeharto Heerdjan, atau yang lebih dikenal RSJ Grogol. Sebut saja
namanya Budi, ia remaja berusia 17 tahun (pada tahun 2012) yang sebenarnya anak
yang berprestasi di sekolahnya. Tetapi karena kecanduan game, Budi tidak pernah bisa lepas dari permainan video game yang
memang sudah menjadi kegemarannya sejak masih kecil. Saking asyiknya memainkan
video game, Budi mulai menarik diri dari pergaulan dan sering bolos sekolah.
Orangtua yang merasa khawatir berusaha melarang, namun ketika video gamenya
diambil, maka Andi mulai kehilangan kontrol lalu ngamuk-ngamuk.
"Pandangan matanya jadi hostile kalau
dilarang main video game. Tatapannya memusuhi," tutur dr Suzy Yusna Dewi,
SpKJ(K), Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Grogol saat
ditemui dalam kunjungan media di tempat kerjanya, Jumat (5/10/2012).
Kasus ini sudah banyak terjadi di Indonesia, bahkan
sampai ada yang nekat mencuri sepeda motor, seperti halnya yang dilakukan oleh
Dogol (nama samaran) yang berusia 15 tahun. Bocah pria putus sekolah ini bisa
larut seharian di warung internet (warnet) sembari memolototi layar monitor
komputer. saat Dogol mencoba mencuri sepeda motor terpakir di halaman rumah
warga, kawasan Margaasih, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Modusnya
mengeser-geser motor tanpa merusak kunci kontak. Namun ketika sudah beberapa
langkah menggeser motor, aksinya tepergok warga. Dogol akhirnya mengaku hendak
mencuri, dan langsung diamankan ke Mapolsek Andir.
Kasus seperti Budi dan
Dogol sudah sangat memprihatinkan, dan dalam hal ini peran orang tua sangatlah
penting. Koordinator Yayasan Sahabat Kapas, Dian Sasmita, mengakui penggunaan
Internet memang tidak sepenuhnya punya dampak buruk. Itulah perlunya peran
orang tua mengawasi kegiatan anak di depan komputer. “Dampingi anak-anak saat
mengakses Internet. Selain itu, beri batasan waktu,” kata Dian. (Primartantyanto,
2012).
Menurut Dian, solusi dalam mengatasi
kecanduan game online (dapat pula
untuk game offline) yaitu agar orang
tua memberikan alternatif kegiatan pada anak. Anak usia 7-18 tahun semestinya
bisa melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat daripada sekadar menghabiskan
waktu bermain game online. Lain lagi menurut Juliani Prasetyaningrum, psikolog
dari Universitas Muhammadiyah. Ia menyarankan orang tua untuk
secara intens menjalin komunikasi dengan anaknya. Kemudian mengubah cara
berkomunikasi, dari semula selalu menuntut, beralih menjadi pendamping dan
teman bagi si anak. “Kuncinya di orang tua dan keluarga, yang memang sering
berinteraksi dengan anak-anak,” ujarnya.
Jika tadi telah dibahas solusi
mengatasi kecanduan game online dari
keluarga, RSJ Grogol pun mempunyai tindakan, yaitu dengan cara dilakukannya treatment, antara lain terapi perilaku
dan bisa diberikan obat-obatan antipsikotik jika diperlukan.
Sumber: